<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita &#8211; Pilar Energi</title>
	<atom:link href="https://pilarenergi.com/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pilarenergi.com</link>
	<description>Menjawab kebutuhan daya, jejak, dan keberlanjutan spesifik Anda!</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Dec 2023 13:21:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://pilarenergi.com/wp-content/uploads/2023/04/cropped-icon-min-1-32x32.png</url>
	<title>Berita &#8211; Pilar Energi</title>
	<link>https://pilarenergi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ANTI-BRIBERY &#038; CORRUPTION POLICY</title>
		<link>https://pilarenergi.com/anti-bribery-corruption-policy/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 13:07:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Policy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pilarenergi.com?p=14654</guid>

					<description><![CDATA[Dalam beberapa tahun terakhir, syarat anti-bribery dan anti-corruption telah menjadi semakin penting bagi perusahaan dan pemerintah dalam seluruh dunia. Hal]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span class="">Dalam beberapa tahun terakhir, syarat anti-bribery dan anti-corruption telah menjadi semakin penting bagi perusahaan dan pemerintah dalam seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk:</span></p>
<ul class="list-outside list-disc pl-8">
<li><span class=""><strong>Ketentuan Hukum</strong>: Negara-negara berkembang dan maju telah enaktifkan hukum anti-bribery dan anti-corruption yang menjadi hukum umum, seperti Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) di AS dan Bribery Act di UK</span><span class=""><span class="whitespace-nowrap">.</span></span></li>
<li><span class=""><strong>Pengawasan Internasional</strong>: Organisasi internasional seperti Pengawasan Wilayah Internasional (WCW) dan Transparency International (TI) mendorong negara-negara berkembang untuk menerapkan standar etika dan transparansi dalam pengadaan pemerintah dan pengusahaan</span><span class=""><span class="whitespace-nowrap">.</span></span></li>
<li><span class=""><strong>Pengalaman Ketidakpastian</strong>: Studi menunjukkan bahwa keberlanjutan korupsi dan pengabrian berdampak negatif pada reputasi, kepuasan investor, dan kinerja bisnis</span><span class=""><span class="whitespace-nowrap">.</span></span></li>
<li><span class=""><strong>Ketentuan Sosial</strong>: Masyarakat semakin menekankan pentingnya pemerintah dan pengusahaan untuk melakukan bisnis dengan seimbang dan etis, serta mempertahankan keberlanjutan korupsi dan pengabrian</span><span class=""><span class="whitespace-nowrap">.</span></span></li>
</ul>
<p><span class="">Dengan mengadopsi pedoman anti-bribery dan corruption, PT. Pilar Bahtera Energi menunjukkan komitmennya dalam mengatur perilaku dan kebijakan yang terkait dengan pencegahan korupsi dan pengabrian, serta memastikan integritas dan transparansi dalam berbagai aspek bisnis dengan menerapkan point-point sebagai berikut :<br />
</span></p>
<h1>A. Pengendalian Gratifikasi</h1>
<ol>
<li>Perusahaan rnenyusun kebijakan/ketentuan tentang Pengendalian Gratifikasi yang meliputi komitmen Dewan Komisaris dan Direksi,ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi, fungsi yang ditugaskan mengelola gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, pemantauan atas pelaksanaan dan sanksi atas penyimpangan ketentuan gratifikasi.</li>
<li>Perusahaan melakukan kornunikasi dan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Pekerja Perusahaan.</li>
<li>Perusahaan melakukan kegiatan diseminasi tentang pengendalian gratifikasi kepada Stakeholders Perusahaan.</li>
<li>Perusahaan mendistribusikan ketentuan dan perangkat Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Perusahaan.</li>
<li>Perusahaan melakukan kegiatan pengelolaan pengendalian gratifikasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li>
<li>Perusahaan menyediakan sarana dan media untuk pelaporan gratifikasi di lingkungan Perusahaan.</li>
<li>Perusahaan menyusun, meninjau, dan menyempurnakan perangkat pendukung pengendalian gratifikasi secara berkala</li>
<li>dilarang menerima gratifikasi dengan alasan apapun, dan wajib melaporkan segala pemberian gratifikasi kepada Unit PengendaliGratifikasi.</li>
</ol>
<div class="inline-flex relative -top-[0.3rem] light font-sans text-base text-textOff dark:text-textOffDark selection:bg-superDuper selection:text-textMain">
<h2 class="inline-flex h-[1rem] min-w-[1rem] px-[0.2em] rounded-full items-center justify-center text-center font-mono font-bold md:hover:text-white tabular-nums border-borderMain/60 dark:border-borderMainDark/80 divide-borderMain/60 dark:divide-borderMainDark/80 ring-borderMain dark:ring-borderMainDark transition duration-300 bg-offsetPlus dark:bg-offsetPlusDark md:hover:bg-super" style="text-align: left;">B. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)</h2>
<ol>
<li>Perusahaan membangun sistern untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan dengan menyusun Sistem Manajemen Anti Penyuapan.</li>
<li>Dilarang melakukan tindakan penyuapan yaitu menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung maupun tidak langsung,terlepas lokasi, yang merupakan pelanggaran peraturan perundang- undangan, sebagaibujukan atau hadiah untuk orang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja orang tersebut.</li>
</ol>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Solusi Keandalan Kelistrikan Dengan DRUPS di Pertamina Sukowati</title>
		<link>https://pilarenergi.com/solusi-keandalan-kelistrikan-dengan-drups-di-pertamina-sukowati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 May 2023 13:17:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pilarenergi.com?p=14617</guid>

					<description><![CDATA[PT Pilar Bahtera Energi (PBE) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan solusi kelistrikan dan energi yang berkantor pusat di]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PT Pilar Bahtera Energi (PBE) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan solusi kelistrikan dan energi yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan oleh PBE adalah Diesel Rotary UPS System (DRUPS). Produk ini digunakan oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field untuk menghadapi kondisi triple shocks yang terjadi pada industri hulu migas dunia, seperti fluktuasi harga minyak dunia, penurunan penjualan, dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Pada tahun 2019, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk melakukan konversi Power Supply dari Diesel Engine Generator menjadi Power Supply dari PLN dengan menggunakan DRUPS yang disediakan oleh PBE.</p>
<p>DRUPS adalah sistem yang menggabungkan mesin diesel dan UPS (Uninterruptible Power Supply) yang dapat menyediakan daya listrik yang stabil dan tidak terputus-putus. Sistem ini biasanya digunakan pada fasilitas yang membutuhkan daya listrik yang sangat kritis, seperti pusat data, rumah sakit, dan industri migas. DRUPS memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sistem UPS konvensional, yaitu lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, lebih handal dalam memberikan daya listrik yang stabil, dan lebih cepat dalam memberikan daya cadangan ketika terjadi pemadaman listrik.</p>
<p>PBE merupakan salah satu penyedia DRUPS terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini telah berpengalaman dalam menyediakan solusi kelistrikan dan energi untuk berbagai industri, termasuk industri migas. PBE menyediakan DRUPS dengan berbagai kapasitas, mulai dari 10 kVA hingga 4000 kVA, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Selain itu, PBE juga menyediakan layanan purna jual yang terpercaya, seperti perawatan, perbaikan, dan penggantian suku cadang.</p>
<p>Penggunaan DRUPS oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field merupakan salah satu contoh penggunaan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan dalam menghadapi kondisi triple shocks. Dengan konversi Power Supply dari Diesel Engine Generator menjadi Power Supply dari PLN menggunakan DRUPS, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field berhasil melakukan efisiensi dalam hal penggunaan bahan bakar dan mengurangi emisi karbon. Selain itu, penggunaan DRUPS juga memberikan keuntungan dalam hal kehandalan dan kecepatan dalam member</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
